Selasa, 20 April 2021

PEMANFAATAN LIMBAH KEHUTANAN_KELOMPOK 2_PRAKTIKUM ESDH

 

Makalah Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan                            Medan, April  2021

PEMANFAATAN LIMBAH KEHUTANAN

 

Dosen Penanggungjawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.

Disusun :

Gopin Sahputra Pasaribu                191201047

Denise Angelina E.Siburian             191201052

Sri Meliana Saragih                          191201109

Bayu Nur Prasetyo                           191201110

Ultari Manalu                                    191201126

Hamdan Christian P. Sitompul        191201202

Syahli Murdami Pasaribu                191201203

Kelompok 2

HUT 4 C

 


 


 

 

 

 

PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

2021



KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah praktikum ekonomi sumber daya hutan yang berjudul “Pemanfaatan Limbah Kehutanan” ini dengan baik dan tepat waktu. Makalah praktikum ekonomi sumberdaya hutan ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas praktikum ekonomi sumberdaya hutan dan sebagai salah satu syarat masuk praktikum  ekonomi sumberdaya hutan, Program Studi Kehutanan,  Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Dalam penyelesaian laporan ini, penulis mendapatkan bantuan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu penulis mengucapkan terimakasih yang besar kepada Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.selaku dosen pembimbing mata kuliahEkonomi sumberdaya hutan, yang telah mengajarkan materi praktikum dengan baik begitu juga dengan asisten  praktikum  ekonomi sumberdaya hutan yang telah membantu penulis dalam melaksanakan praktikum yang hasilnya kemudian dituangkan dalam makalah ini.

Penulis sadar,penulisan makalah  ini masih jauh dari kata sempurna, baik dari segi teknik maupun materi. Oleh sebab itu, penulis sangat mengaharapkan kritik dan saran dari para pembaca demi penyempurnaan makalah  praktikum ekonomi sumberdaya hutan ini. Akhir kata, semoga makalah praktikum  ekonomi sumberdaya hutan ini bermanfaat bagi kita semua.

 

                                                                                      Medan,      April  2021

 

 

                                                                                                                                                                Penulis


 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Limbah adalah sisa-sisa kayu atau bagian kayu yang dianggap tidak bernilai ekonomi lagi dalam proses tertentu, pada waktu tertentu dan tempat tertentu yang mungkin masih dimanfaatkan pada proses dan waktu yang berbeda. Yang umumnya terdiri atas sisa gergajian, sisa potongan panjang dan pendek, dan kulit kayu. Pemanfaatan limbah tidak terlepas dari kebutuhan manusia akan produk desain. Akibat perkembangan pendidikan dan peningkatan intensitas interaksi sosial atau budaya antar individu dan antar kelompok masyarakat menuntut adanya perubahan produk baru. Dari berbagai bentuk baru maka manusia akan terpuaskan karena suatu hal baru (Soenarno et al., 2018).

Limbah menjadi masalah utama seiring perkembangan industri yang semakin pesat di Indonesia. Limbah adalah sisa yang dihasilkan dari kegiatan produksi industri atau domestik (rumah tangga). Limbah adalah penyebab utama emisi CO2 dan pemanasan bumi. Limbah mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, salah satunya pencemaran lingkungan. Konsumsi kertas mulai tahun 1996 meningkat dari 3.119.970 ton per tahun menjadi 5.300.000 ton per tahun, sehingga mengakibatkan jumlah limbah padat (sludge) yang dihasilkan oleh pabrik kertas semakin besar. Jenis limbah terbagi menjadi dua, yaitu limbah organik dan anorganik. Limbah organik dapat mengalami pembusukan alami, sedangkan limbah anorganik yang tidak mengalami pembusukan secara alami. Salah satu contoh limbah organik adalah gergaji (serbuk) kayu, sedangkan limbah anorganik adalah kain. Limbah organik yang sering dijumpai dalam industri pengrajinan adalah gergaji kayu (serbuk kayu) (Wulandari, 2019).

Kayu merupakan bahan yang sangat bermanfaat. Bahan ini kuat tetapi dapat dengan mudah dipotong dan diukir dalam berbagai bentuk. Sebagian besar kayu berasal dari batang pohon. Setiap tahun begitu tumbuh, pohon membuat lapisan kayu baru disekelilingnya. Kalau kayu gelondongan dipotong melintang, kalian akan melihat lingkaran tahunan ini. Adanya limbah dimaksud menimbulkan masalah penanganannya yang selama ini dibiarkan membusuk, ditumpuk dan dibakar yang kesemuanya berdampak negatif terhadap lingkungan sehingga penanggulangannya perlu dipikirkan. Salah satu jalan yang dapat ditempuh adalah memanfaatkannya menjadi produk yang bernilai tambah dengan teknologi terapan dan kerakyatan sehingga hasilnya mudah disosialisasikan kepada masyarakat. Hasil evaluasi menunjukkan beberapa hal berpeluang positif sebagai contoh teknologi terapan dimaksud dapat diterapkan secara memuaskan dalam mengkonversi limbah industri pengolahan kayu menjadi arang serbuk, briket arang, arang aktif, arang kompos dan soil conditioning(Yuniati et al., 2020).

Di sisi lain, semakin berkembangnya pabrik yang berfungsi sebagai alat produksi kerajinan berdampak terhadap pencemaran lingkungan. Tuntutan pemerintah kepada setiap perusahaan untuk mengadakan alat pengolahan limbah hanya dijangkau oleh perusahaan-perusahaan besar yang notabene mempunyai modal besar. Padahal kerajinan seperti kerajinan batik, penggergajian kayu dan juga plastik terse bar di masyarakat. Hal ini belum diolah secara maksimal, sehingga sangat menganggu lingkungan. Berdasar tersebut, peneliti menawarkan pengolahan limbah sebagai bahan alternatif dalam pengembangan produk kerajinan, yakni limbah lilin batik, serbuk gergaji kayu (Soenarno et al., 2018).

1.2  Rumusan Masalah

1.        Apa Pengertian Limbah Kehutanan?

2.        Apa Jenis-Jenis Limbah Berdasarkan Wujudnya?

3.        Apa Jenis-Jenis Limbah Berdasarkan Sumbernya?

4.        Apa Jenis-Jenis Limbah Berdasarkan Senyawanya?

5.        Apa Produk yang Dapat Dihasilkan dari Limbah Kehutanan?

6.        Bagaimana Proses Pembuatan Produk dari Limbah Kehutanan?

1.3    Tujuan

1.        Untuk Mengetahui Pengertian Limbah Kehutanan

2.        Untuk Mengetahui Jenis-Jenis Limbah Berdasarkan Wujudnya

3.        Untuk Mengetahui Jenis-Jenis Limbah Berdasarkan Sumbernya

4.        Untuk Mengetehui Jenis-Jenis Limbah Berdasarkan Senyawanya

5.        Untuk Mengetahui Produk yang Dapat Dihasilkan dari Limbah Kehutanan

6.        Untuk Mengetahui Proses Pembuatan Produk dari Limbah Kehutanan



BAB II

PEMBAHASAN

2.1    Limbah Kehutanan

            Limbah kayu adalah sisa-sisa kayu atau bagian kayu yang dianggap tidak bernilai ekonomi lagi dalam proses tertentu, pada waktu tertentu dan tempat tertentu yang mungkin masih dimanfaatkan pada proses dan waktu yang berbeda.Yang umunya terdiri atas: sisa gergajian, sisa potongan panjang dan pendek , dan kulit kayu. Dalam penelitian ini hanya memanfaatkan limbah hadil potongan memanjang dan hasil potongan memendek, yang pada umumnya tidak dapat digunakan sebagai komponen kayu. Pemanfaatan limbah tidak terlepas dari kebutuhan manusia akan produk desain. Akibat perkembangan pendidikan dan peningkatan intensitas interaksi sosial/ budaya antar individu dan antar kelompok masyarakat menuntut adanya perubahan-perubahan produk baru. Dari berbagai bentuk baru manusia akan merasa terpuaskan. Bentuk dapat dihasilkan dari kreatifitas. Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang ada (Verawati, 2015).

            Limbah kayu yang dimaksudkan adalah sisa potongan kecil-kecil baik sisa potongan atau sisa belahan kayu. Di lain sisi pabrik-pabrik kayu belum juga memikirkan secara serius bagaimana menangani limbah potongan kayu yang makin melimpah jumlahnya, lebih-lebih industri pengolahan kayu berskala kecil. Dengan semakin bertambah jumlah limbah kayu, ketatnya penebangan hutan sebagai apresiasi terhadap global warning, meningkatnya kebutuhan manusia akan produk baru. Maka pemanfaatan/ pengolahan kayu limbah sangat potensial dilakukan dan memiliki niali seni dan jual yang tinggi, serta dapat dijadikan komoditi export. Dalam rangka efisiensi penggunaan kayu perlu diupayakan pemanfaatan limbah kayu menjadi produk yang lebih bermanfaat (Wayan, 2016).

             Mayoritas kayu limbah penebangan berasal dari pohon yang ditebang. Terdapat sedikit kayu limbah dari pohon yang ditebang, yang masih potensial dapat dimanfaatkan untuk industri venir dan kayu gergajian. Hampir semua kayu limbah dari pohon yang tidak ditebang tidak potensial dimanfaatkan untuk industri venir dan kayu gergajian. Bentuk kayu limbah dari pohon yang ditebang paling banyak berupa cabang dan ranting, sementara dari pohon yang tidak ditebang berupa pohon roboh. Kayu limbah pemanenan hutan merupakan salah satu komponen penting ekosistem hutan dan perlu mendapat perhatian, terutama untuk pengembangan penelitian pengelolaan hutan dan biodiversitas masa mendatang (Gumulya, 2018).

            Limbah utama dari industri kayu dibedakan menjadi beberapa jenis, di antaranya kulit kayu, potongan-potongan kecil dan serpihan-serpihan kayu hasil penggergajian dan pemotongan, serta serbuk kayu dan debu. Limbah tersebut sangat sulit dikurangi. Saat ini, kebanyakan produsen hanya dapat memanfaatkan limbah mereka seoptimal mungkin menjadi barang lain yang memiliki nilai ekonomis, seperti kulit kayu untuk bahan kerajinan, potongan kayu untuk dijadikan arang, serbuk kayu yang diolah menjadi briket, dan lain sebagainya. Limbah kayu inilah yang kemudian dapat di daur ulang dan dimanfaatkan untu berbagai macam hal dan kerajinan lainnya (Budiaman et al., 2020).

2.2    Jenis-jenis Limbah Berdasarkan Wujud

1. Limbah Cair

            Limbah cair adalah sisa hasil buangan proses produksi atau aktivitas domestik yang berupa cairan. Limbah cair dapat berupa air beserta bahan-bahan buangan lain yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air. Limbah cair bersumber dari pabrik yang biasanya banyak menggunakan air dalam sistem prosesnya. Selain itu, ada juga bahan baku mengandung air sehingga dalam proses pengolahannya air harus dibuang. Air terikut dalam proses pengolahan kemudian dibuang misalnya ketika dipergunakan untuk pencuci suatu bahan sebelum diproses lanjut. Air ditambah bahan kimia tertentu kemudian diproses dan setelah itu dibuang ke pembuangan dan jadi limbah (Putra et al., 2019).

            Limbah cair yang tidak ditangani atau diolah dengan baik dapat menimbulkan dampak yang besar bagi pencemaran lingkungan serta dapat menjadi sumber penyakit bagi masyarakat. Industri primer pengolahan hasil hutan merupakan salah satu penyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. Bagi industri-industri besar, seperti industri pulp dan kertas, teknologi pengolahan limbah cair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidak demikian bagi industri kecil atau sedang. Selain itu, limbah cair domestik biasanya tidak terlalu diperhatikan dengan baik padahal kalau dibiarkan terus menerus dalam jangka waktu lama dapat menjadi masalah bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Sebagai contoh, limbah air deterjen sisa cucian apabila dibiarkan dalam jangka panjang menjadi sumber pencemaran lingkungan (Wayan, 2016).

2. Limbah Padat

            Limbah padat adalah sisa hasil kegiatan industri ataupun aktivitas domestik yang berbentuk padat. Contoh dari limbah padat diantaranya yaitu: kertas, plastik, serbuk besi, serbuk kayu, kain. Penanganan limbah padat bisa dibedakan dari kegunaan atau fungsi limbah padat itu sendiri. Limbah padat ada yang dapat didaur ulang atau dimanfaatkan lagi serta mempunyai nilai ekonomis seperti plastik, tekstil, potongan logam, namun ada juga yang tidak bisa dimanfaatkan lagi. Limbah padat yang tidak dapat dimanfaatkan lagi biasanya dibuang, dibakar, atau ditimbun begitu saja. Beberapa industri tertentu limbah padat yang dihasilkan terkadang menimbulkan masalah baru yang berhubungan dengan tempat atau areal luas yang dibutuhkan untuk menampung limbah tersebut agar tidak meracuni lingkungan sekitarnya (Hidayat, 2017).

3. Limbah Gas

            Limbah gas adalah limbah yang memanfaatkan udara sebagai media. Secara alami udara mengandung unsur-unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, H2 dll. Penambahan gas ke udara yang melampaui kandungan udara alami akan menurunkan kualitas udara. Limbah gas yang dihasilkan berlebihan dapat mencemari udara serta dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Zat pencemar melalui udara diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu partikel dan gas. Partikel adalah butiran halus dan masih mungkin terlihat dengan mata telanjang seperti uap air, debu, asap, kabut dan fume. Sedangkan pencemaran berbentuk gas hanya dapat dirasakan melalui penciuman untuk gas tertentu (Putra et al., 2019).

            Limbah gas yang dibuang keudara biasanya mengandung partikel-partikel bahan padatan atau cairan yang berukuran sangat kecil dan ringan sehingga tersuspensi dengan gas-gas tersebut. Bahan padatan dan cairan tersebut disebut sebagai materi partikulat. Seperti limbah gas yang dihasilkan oleh suatu pabrik dapat mengeluarkan gas yang berupa asap, partikel serta debu. Apabila ini tidak ditangkap dengan menggunakan alat, maka dengan dibantu oleh angin akan memberikan jangkauan pencemaran yang lebih luas. Jenis dan karakteristik setiap jenis limbah akan tergantung dari sumber limbah yang dihasilkan berdasarkan sumber produksi nya (Taufiq et al., 2013).

4. Limbah Suara

            Limbah suara yaitu limbah yang berupa gelombang bunyi yang merambat di udara. Limbah suara dapat dihasilkan dari mesin kendaraan, mesin-mesin pabrik, peralatan elektronikdan sumber-sumber yang lainnya. Suara kendaraan bermotor, Suara mesin pabrik adalah contoh dari limbah yang bersumber dari suara.

2.3. Jenis-Jenis Limbah Berdasarkan Sumber

1. Limbah Pertanian

            Produksi limbah pertanian dan agroindustri sampai saat ini masih merupakan produk yang belum dimanfaatkan secara baik, sehingga perlu dikaji kemungkinan pemanfaatannya sebagai pakan ternak yang optimal. Limbah tanaman pertanian dapat dibedakan atas dua golongan pokok, yaitu limbah tanaman pertanian pasca panen dan limbah tanaman pertanian sisa industri pengolahan hasil pertanian, limbah tanaman pertanian pasca panen adalah bagian tanaman di atas tanah atau pucuknya yang tersisa setelah dipanen atau diambil hasil utamanya, sedangkan yang dimaksud limbah pertanian sisa industri pengolahan hasil pertanian adalah sisa dari pengolahan bermacam-macam hasil utama pertanian. Menurut Acker (1971) limbah tanaman pertanian atau limbah industri pengolahan hasil pertanian dapat dikelompokkan berdasarkan kandungan proteinnya menjadi 3 (tiga) kualitas yaitu kandungan protein kurang dari 10%, kandungan protein 10 ± 18% dan kandungan protein lebih dari 18% dari Bahan keringnya (Wayan, 2016).

            Bahan - bahan pakan yang berasal dari limbah pertanian dan industri pengolahan hasil pertanian ini mengandung komposisi kimia yang sangat diperlukan sebagai langkah awal dalam menyusun ransum ternak. Ransum merupakan campuran 2 atau beberapa bahan pakan yang disusun dan dihitung (dikalkulasi) sebelumnya berdasarkan kebutuhan nutrisi dan energi yang diperlukan oleh ternak. Berdasarkan bentuknya, ransum dapat dibagi menjadi tiga jenis yaitu mash, pellet, dan crumble. Proses pembuatan formula ransum dengan bahan dasar limbah, wajib memperhatikan limbah yang rendah proteinnya harus diimbangi dengan limbah yang kaya protein. Demikian juga unsur- unsur lainnya sehingga memperoleh ransum yang saling melengkapi satu sama lain (Budiman et al., 2020).

2. Limbah Industri

Limbah indsutri adalah buangan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungannya karena tidak mempunyai nilai ekonomi. Limbah yang mengandung bahan polutan yang memiliki sifat racun dan berbahaya dikenal dengan limbah B3, yang dinyatakan sebagai bahan yang dalam jumlah relatif sedikit tetapi berpotensi untuk merusak lingkungan hidup dan sumberdaya. Berdasarkan nilai ekonominya limbah dibedakan menjadi limbah yang mempunyai nilai ekonomis dan limbah yang tidak memiliki nilai ekonomis. Limbah yang memiliki nilai ekonomis yaitu limbah dimana dengan melalui suatu proses lanjut akan memberikan suatu nilai tambah. Limbah non ekonomis adalah suatu limbah yang walaupun telah dilakukan proses lanjut dengan cara apapun tidak akan memberikan nilai tambah kecuali sekedar untuk mempermudah sistem pembuangan. Limbah jenis ini sering menimbulkan masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan (Gumulya, 2018).

Secara umum dapat dikemukakan bahwa limbah cair adalah cairan buangan yang berasal dari rumah tangga dan industri serta tempat-tempat umum lainnya dan mengandung bahan atau zat yang dapat membahayakan kesehatan manusia serta mengganggu kelestarian lingkungan. Pengolahan limbah industri dengan memanfaatkan teknologi pengolahan dapat dilakukan dengan cara fisika, kimia, dan biologis atau gabungan ketiga sistem pengolahan tersebut. Berdasarkan sistem unit operasinya teknologi pengolahan limbah diklasifikasikan menjadi unit operasi fisik, unit operasi kimia dan unit operasi biologi. Sedangkan bila dilihat dari tingkatan perlakuan pengolahan maka sistem pengolahan limbah diklasifikasi menjadi : Pre treatment, Primary treatment system, Secondary treatment system, Tertiary treatment system. Setiap tingkatan treatment terdiri pula atas sub-sub treatmentpada limbah tersebut (Hidayat, 2017).

3. Limbah Pertambangan

                Limbah pertambangan adalah suatu barang yang disisakan dari suatu proses pertambangan yang sudah tidak mempunyai nilai ekonomi lagi.
Contohnya karbon monoksida, dioksida dan berbagai zat kimia yang bersifat berbahaya dan beracun. Dalam setiap kegiatan produksi selain dihasilkan suatu produk yang mempunyai nilai tambah tinggi, juga dihasilkan limbah baik limbah padat, cair, maupun gas. Termasuk di dalamnya kegiatan industri pertambangan dan kimia yang menggunakan bahan baku dari bahan galian tambang. Beberapa jenis industri kimia yang menghasilkan limbah padat antara lain industri pembuatan antena yang menggunakan bahan baku aluminium menghasilkan limbah berupa sludge mengandung aluminium, industri elektronika yang menggunakan bahan baku lempengan logam tembaga menghasilkan limbah cair yang mengandung tembaga klorida, dan industri permesinan yang menangani material-material terbuat dari besi menghasilkan limbah padat berupa skrap besi. Jumlah limbah yang dihasilkan tersebut cukup besar sesuai dengan banyaknya pabrik yang melakukan aktifitas kegiatan produksi  oleh sebab itu penting pengelolaan limbah yang baik (Putra et al., 2019).

            Banyak yang berasumsi bahwa limbah pertambangan emas bisa merusak lingkungan. Padahal sebenarnya limbah pertambangan emas ini bisa dimanfaatkan. Mengingat kehidupan manusia sehari-hari tidak lepas dari bahan-bahan tambang seperti emas. Oleh karena itu, sektor pertambangan emas seakan tidak pernah berhenti dari aktivitasnya. Dari aktivitas ini, membuat limbah pertambangan emas menjadi tinggi, namun jka Anda tahu cara mengolahnya, maka limbah ini bisa Anda manfaatkan dengan baik.Mengingat, kegiatan pertambangan bukan hanya soal mendapatkan hasil tambang yang diinginkan. Melainkan juga harus memperhatikan faktor alam dimana kegiatan pertambangan tersebut berlangsung. Pengolahan limbah pertambangan emas merupakan salah satu kegiatan harus dilakukan demi kelestarian lingkungan (Purwanto, 2019).

4. Limbah Domestik

            Limbah domestik adalah sisa buangan yang dihasilkan dari kegiatan rumah tangga. Berdasarkan wujudnya, limbah domestik dibedakan menjadi dua jenis, yakni limbah cair dan padat. Limbah cair domestik, merupakan sisa buangan berupa cairan dari kegiatan rumah tangga. Contohnya yakni air deterjen, minyak, kotoran manusia dan lain sebagainya. Sedangkan limbah padat domestik contohnya ialah sampah yang setiap hari dihasilkan dari berbagai aktivitas manusia. Limbah domestik yang terakumulasi menjadi satu dan tidak ditangani dengan baik, tentunya dapat menjadi masalah bagi lingkungan  (Taufiq et al.,2013).

Limbah cair rumah tangga atau domestik adalah air buangan yang berasal dari penggunaan untuk kebersihan yaitu gabungan limbah dapur, kamar mandi, toilet, cucian, dan sebagainya (Puji dan Nur Rahmi, 2009). Komposisi limbah cair rata-rata mengandung bahan organik dan senyawa mineral yang berasal dari sisa makanan, urin, dan sabun. Sebagian limbah rumah tangga berbentuk suspensi, lainnya dalam bentuk bahan terlarut. Di kota besar misalnya, beban organik (organic load) limbah cair domestik dapat mencapai sekitar 70% dari beban organik total limbah cair yang ada dikota tersebut. Limbah cair rumah tangga memiliki karakteristik yaitu TSS 25-183 mg/l, COD 100-700 mg/l, BOD 47-466 mg/l, Total Coliforms 56 - 8,03x107 CFU/100 ml (Wayan, 2016).

2.4.Jenis-Jenis Limbah Berdasarkan Senyawa

1. Limbah Organik

            Limbah organik merupakan limbah yang dapat diuraikan secara sempurna melalui proses biologi baik aerob maupun anaerob. Limbah organik yang dapat diurai melalui proses biologi mudah membusuk, seperti sisa makanan, sayuran, potongan kayu, daun-daun kering, dan sebagainya. Limbah organik dapat mengalami pelapukan (dekomposisi) dan terurai menjadi bahan kecil dan berbau.

            Limbah kota pada umumnya didominasi oleh sampah organik ±70% sebagai konsekuensi logis dari aktivitas serta pemenuhan kebutuhan penduduk kota. Berdasarkan sumber dan bahan buangannya, sampah organik kota secara garis besar dikontribusi oleh sampah pasar, rumah potong hewan dan restoran serta rumah tangga (Mustadzy dkk., 2009). Bahan organik yang dapat digunakan sebagai kompos dapat berasal dari limbah hasil pertanian dan non pertanian (limbah kota dan limbah industri).

2. Limbah Anorganik

            Sampah anorganik adalah sampah yang tidak terurai (undegradable). Keberadaan sampah itu dapat bersumber dari rumah tangga, kegiatan pertanian, kegiatan pertambangan, kegiatan pembangunan dan pemugaran gedung, daerah perdagangan, maupun pada lembaga pendidikan. Sumber sampah terbanyak adalah yang berasal dari pemukiman, komposisinya berupa 75% terdiri dari sampah organik dan sisanya adalah sampah anorganik. Sampah organik telah banyak dijadikan sebagai bahan kompos dan biogas. Untuk sampah anorganik masih minim pengolahannya. Sampah anorganik sangat sulit untuk didegradasi oleh alam, sampah anorganik yang banyak dijumpai adalah jenis plastik khususnya botol plastik. Upaya sederhana yang dapat dilakukan untuk meminimalkan sampah rumah tangga adalah melakukan pemilahan antara sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik dapat dijadikan kompos, sedangkan sampah anorganik dapat dijadikan aneka kreasi (Verawati, 2015).

            Banyak jenis minuman yang dikemas dalam bentuk botol plastik, yang akhirnya botol plastik tersebut dibuang sabagai sampah. Plastik bukanlah material yang sempurna, plastik juga memiliki kelemahan yang cukup fatal dilihat dari sisi lingkungan yaitu hampir separuh jenis plastik yang dihasilkan oleh industri tidak dapat terurai dengan mudahnya di alam. Dan ada beberapa jenis plastik yang tidak bisa di lebur atau dihancurkan. Sehingga plastik yang tidak dapat dilebur tersebut akan dibuang dan menumpuk menjadi gunungan sampah yang akan terus bertambah seiring bertambahnya pemakaian. Lambat laun sampah plastik yang tidak dapat di lebur atau dihancurkan tersebut akan menjadi limbah yang apabila dibiarkan akan menjadi polusi bagi lingkungan (Wulandari, 2019).

3. Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun

            Yang dimaksud dengan limbah B3 adalah “setiap limbah yang mengandung bahan berbahaya dan /atau beracun yang karena sifat dan /atau konsentrasinya dan /atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak dan /atau mencemarkanlingkungan hidup dan /atau membahayakan.” (Gumulya, 2018).

Dampak yang ditimbulkan oleh limbah B3 yang dibuang langsung ke lingkungan sangat besar dan dapat bersifat akumulatif, sehingga dampak tersebut akan berantai mengikuti proses pengangkutan (sirkulasi) bahan dan jaring-jaring rantai makanan. Mengingat besarnya resiko yang ditimbulkan tersebut maka pemerintah telah berusaha untuk mengelola limbah B3 secaramenyeluruh, terpadu dan berkelanjutan (Budiaman et al., 2020).

2.5 Produk yang dapat dihasilkan dari limbah

            Di Indonesia ada tiga macam industri kayu yang secara dominan mengkonsumsi kayu dalam jumlah relatif besar, yaitu penggergajian, vinir/kayu lapis dan pulp/kertas. Yang menimbulkan masalah adalah limbah penggergajian yang kenyataannya dilapangan masih ada yang di tumpuk sebagian dibuang ke aliran sungai (pencemaran air), atau dibakar secara langsung (ikut menambah emisi karbon di atmosfir). Produksi total kayu gergajian Indonesia mencapai 2.6 juta m3 per tahun (Forestry Statistics of Indonesia 1997/1998). Dengan asumsi bahwa jumlah limbah yang terbentuk 54.24 persen dari produksi total maka dihasilkan limbah penggergajian sebanyak 1.4 juta m3 per tahun; angka ini cukup besar karena mencapai sekitar separuh dari produksi kayu gergajian. Adanya limbah yang dimaksud menimbulkan masalah penanganannya yang selama ini dibiarkan membusuk, ditumpuk dan dibakar yang kesemuanya berdampak negatif terhadap lingkungan sehingga penanggulangannya perlu dipikirkan. Salah satu jalan yang dapat ditempuh adalah memanfaatkannya menjadi produk yang bernilai tambah dengan teknologi terapan dan kerakyatan sehingga hasilnya mudah disosialisasikan kepada masyarakat (Hidayat, 2017).

            Limbah utama dari industri kayu dibedakan menjadi beberapa jenis, di antaranya kulit kayu, potongan-potongan kecil dan serpihan-serpihan kayu hasil penggergajian dan pemotongan, serta serbuk kayu dan debu. Limbah tersebut sangat sulit dikurangi. Saat ini, kebanyakan produsen hanya dapat memanfaatkan limbah mereka seoptimal mungkin menjadi barang lain yang memiliki nilai ekonomis, seperti kulit kayu untuk bahan kerajinan, potongan kayu untuk dijadikan arang, serbuk kayu yang diolah menjadi briket, dan lain sebagainya. Limbah kayu inilah yang kemudian dapat di daur ulang dan dimanfaatkan untu berbagai macam hal dan kerajinan lainnya. Dalam rangka efisiensi penggunaan kayu perlu diupayakan pemanfaatan limbah kayu menjadi produk yang lebih bermanfaat. namun mereka yang mengerjakan home industri kayu itu rata-rata adalah pengusaha kecil dan menengah. Meski sudah dipasarkan hingga ke luar kota, para perajin mengaku belum mampu melakukan ekspor. Pemanfaatan limbah tidak terlepas dari kebutuhan manusia akan produk desain. Menurut Sinulingga (2008), akibat perkembangan pendidikan dan peningkatan intensitas interaksi sosial/ budaya antar individu dan antar kelompok masyarakat menuntut adanya perubahan-perubahan produk baru. Dari berbagai bentuk baru manusia akan merasa terpuaskan. Bentuk dapat dihasilkan dari kreatifitas. Menurut Munandar (1985), kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang ada (Verawati, 2015).

            Limbah kayu dapat dimanfaatkan sebagai dinding kayu sebagai aksen dalam dekorasi ruangan. Ditambahkan pula Penggunaan material kayu limbah sebagai alternatif material ramah lingkungan pada produk-produk desainnya serta mendukung program anti pemanasan global. Kreativitas yang dilakukan antara lain Penggabungan dengan material lain seperti: resin, kuningan, alumunium, kaca, resin, kuningan, alumunium, kaca, stainlisteell, atau semacam metal- metal yang lain. Nilai seni dari kayu sangat tinggi, dengan design yang baik akan dapat dihasilkan sebuah produk yang unik dan menarik untuk konsumen. Salah satu design yang telah dilakukan adalah pembuatan tangga yang sangat unik. Hal ini dapat dijadikan peluang besar bisnis dari limbah kayu. Dengan semakin menipisnya persediaan kayu perlu dilakukan penyuluhan kepada pemilik industri kayu akan manfaat limbah kayu berupa sisa potongan memendek dan menajang hasil olahan. Untuk dapat menjadikannya sebagai bentuk yang mempunyai nilai seni tinggi dibutuhkan kreatifitas dalam pengolahan hasil limbahnya. Hasil dari olahan limbah kayu dapat berupa, furniture terdiri atas : meja makan, almari, dan sofa/ kursi, serta art work berupa: hiasan dinding, lampu hias, serta pernak pernik lainnya seperti tempat bunga, gantungan, tabung celengan dan lain-lain. (Yuniati et al., 2020).

2.6  Proses pembuatan Produk dari limbah kehutanan

            Proses pembuatan limbah dari dari kayu atau kehutanan bervariasi sesuai dengan bentuk desain yang akan dibuat. Namun secara garis besarnya, bahan limbah kayu dibuat ukuran yang sama atau sama hanya pada tiga sisi dan sisi lainnya di biarkan apa adanya. Selanjutnya potongan kayu disusun sesuai dengan desain yang telah dibuat. Dilanjutkan dengan menempelkan satu demi satu bagian potongan kayu dengan menggunakan lem kayu. Untuk memperkuat kesatuan sambungan di bantu dengan menggunakan ragum. Setelah kering selama kurang lebih dua hari, ragum dilepas, dan dilanjutkan dengan perapian bidang bidang atau bagian-bagian yang belum rata dengan menggunakan ketam, serta amplas dan terakhir adalah tahap finishing (Sutarman, 2015).



Gambar produk yang kami hasilkan

 

·         Hiasan Dinding




BAB III

KESIMPULAN

3.1 Kesimpulan

1.      Limbah adalah sisa-sisa kayu atau bagian kayu yang dianggap tidak bernilai ekonomi lagi dalam proses tertentu, pada waktu tertentu dan tempat tertentu yang mungkin masih dimanfaatkan pada proses dan waktu yang berbeda.

2.   Limbah kayu adalah sisa-sisa kayu atau bagian kayu yang dianggap tidak bernilai ekonomi lagi dalam proses tertentu, pada waktu tertentu dan tempat tertentu yang mungkin masih dimanfaatkan pada proses dan waktu yang berbeda.Yang umunya terdiri atas: sisa gergajian, sisa potongan panjang dan pendek , dan kulit kayu.

3.      Limbah berdasarkan wujud terdiri dari limbah cair, limbah padat, limbah gas dan limbah suara

4.      Limbah berdasarkan senyawa terdiri dari limbah organik dan limbah anorganik.

5.      Limbah berdasarkan sumber terdiri dari limbah pertanian, limbah industri, limbah pertambangan dan limbah domestik.

3.2 Saran

            Sebaiknya praktikan mengikuti praktikum dari awal dan akhir dengan fokus agar dapat mmahami materi dan dapat melakukan praktek langsung dan tidak akan melakukn kesalahan.

DAFTAR PUSTAKA

Budiaman A, Mubarak FM, Lismaya W. 2020. Kayu LimbahPenebanganIntensitasRendah Di Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan KayuHutanAlam. JurnalIlmuPertanian Indonesia,25 (1): 145-151.

Gumulya D. 2018. PemanfaatanLimbah Kayu Pada Bengkelmebel Kayu Di CurugKaranganyarDenganPenerapanPrinsip Co-Design Pada Perancangando It Your Self KitMainan Kayu. Desain Produk.Fakultas Desain. Universitas Pelita Harapan. Lippo Karawaci. Tangerang. Journal Of Art, Design, Art Education And Culture Studies,3 (1) : 28-34.

Hidayat N. 2017. Bahaya Limbah Industri Dan Limbah Rumah Tangga Terhadap Lingkungan. E-Book Pedoman Siswa.

Putra TI, Setyowati N, Apriyanto N. 2019. Identifikasi Jenis Dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Rumah Tangga. Studi Kasus Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma. Jurusan Agroekoteknologi Fakultas Pertanian, Universitas Bengkulu. Jurnal Penelitian Pengelolaan Sumberdaya Alam Dan Lingkungan, 8 (2) : 49-61.

Soenarno, Endom W, Suhartana S. 2018. Studi Faktor Pemanfaatan Dan Limbah Pemanenan Kayu Di Hutan Alam Papua Barat. Jurnal Penelitian Hasil Hutan, 36(2) : 68-84

Sutarman, I. W. 2015. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu Di Kota Denpasar (Studi Kasus Pada CV Aditya). Penelitian Dan Aplikasi Sistem Dan Teknik Industri, 10(1).

Taufiq AR, Juliani A, Putri S. 2013. Studi Hubungan Antara Tingkat Pendidikan Dan Pendapatan Keluarga Terhadap Sikap Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Studi Kasus Di Desa Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta. Jurnal Sains Dan Teknologi Lingkungan, 5 (2) : 91-101.

 

Verawati S. 2015. Peran Modal Sosial Dalam Strategi Industri Kreatif. Studi Di Sentra Kerajinan Kayu Jati Desa Jepon, Kabupaten Blora Jawa Tengah. E-Journal UNY, 1 (3) : 21-30.

 

Wayan S. 2016. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu Di Kota Denpasar (Studi Kasus Pada Cv Aditya) Program Studi Teknik Industri, Universitas Mahendradata, Denpasar, Indonesia, Jurnal Pasti, 10 (1) : 15-22.

Wulandari FT. 2019. Karakteristik Limbah Pemanenan Dan Industri Hasil Hutan Kayu Serta Alternatif Pemanfaatannya. Jurnal Sangkareang Mataram, 5(3) : 60-65

Yuniati, Soenarno, Dulsalam. 2020. Produktivitas Dan Biaya Pengeluaran Limbah Pemanenan Kayu Pada Hutan Alam Pengunungan. Jurnal Penelitian Hasil Hutan, 38(3) : 173-188

 

 


POTENSI BISNIS KEHUTANAN DI KAWASAN OBYEK WISATA ALAM HUTA GINJANG, KECAMATAN MUARA, KABUPATEN TAPANULI UTARA II TUGAS MATA KULIAH BISNIS KEHUTANAN

  Paper Mata Kuliah Bisnis Kehutanan                                                                              Medan,   Juni   2022 P...