Makalah Praktikum
Ekonomi Sumberdaya Hutan Medan, April 2021
PEMANFAATAN LIMBAH KEHUTANAN
Dosen Penanggungjawab
:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut.,
M.Si.
Disusun :
Gopin Sahputra Pasaribu 191201047
Denise Angelina E.Siburian 191201052
Sri Meliana Saragih 191201109
Bayu Nur Prasetyo 191201110
Ultari Manalu 191201126
Hamdan Christian P. Sitompul 191201202
Syahli Murdami Pasaribu 191201203
Kelompok 2
HUT 4 C
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan penulisan makalah praktikum ekonomi sumber daya hutan yang berjudul “Pemanfaatan Limbah Kehutanan” ini dengan baik
dan tepat waktu. Makalah praktikum ekonomi
sumberdaya hutan ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas praktikum ekonomi
sumberdaya hutan dan sebagai salah satu syarat masuk praktikum ekonomi sumberdaya hutan, Program Studi
Kehutanan, Fakultas Kehutanan,
Universitas Sumatera Utara.
Dalam penyelesaian laporan ini, penulis mendapatkan
bantuan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu penulis mengucapkan terimakasih
yang besar kepada Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.selaku dosen pembimbing mata
kuliahEkonomi sumberdaya hutan, yang telah mengajarkan materi praktikum dengan
baik begitu juga dengan asisten
praktikum ekonomi sumberdaya
hutan yang telah membantu penulis dalam melaksanakan praktikum yang hasilnya kemudian
dituangkan dalam makalah
ini.
Penulis sadar,penulisan makalah ini masih jauh
dari kata sempurna, baik dari segi teknik maupun materi. Oleh sebab itu,
penulis sangat mengaharapkan kritik dan saran dari para pembaca demi penyempurnaan
makalah praktikum ekonomi sumberdaya hutan ini. Akhir
kata, semoga makalah praktikum ekonomi sumberdaya hutan ini bermanfaat bagi
kita semua.
Medan,
April
2021
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Limbah adalah sisa-sisa kayu atau bagian kayu yang
dianggap tidak bernilai ekonomi lagi dalam proses tertentu, pada waktu tertentu
dan tempat tertentu yang mungkin masih dimanfaatkan pada proses dan waktu yang
berbeda. Yang umumnya terdiri atas sisa gergajian, sisa potongan panjang dan
pendek, dan kulit kayu. Pemanfaatan limbah tidak terlepas dari kebutuhan
manusia akan produk desain. Akibat perkembangan pendidikan dan peningkatan
intensitas interaksi sosial atau budaya antar individu dan antar kelompok masyarakat
menuntut adanya perubahan produk baru. Dari berbagai bentuk baru maka manusia
akan terpuaskan karena suatu hal baru (Soenarno et al., 2018).
Limbah menjadi masalah utama seiring perkembangan
industri yang semakin pesat di Indonesia. Limbah adalah sisa yang dihasilkan
dari kegiatan produksi industri atau domestik (rumah tangga). Limbah adalah
penyebab utama emisi CO2 dan pemanasan bumi. Limbah mengakibatkan kerugian bagi
masyarakat, salah satunya pencemaran lingkungan. Konsumsi kertas mulai tahun 1996
meningkat dari 3.119.970 ton per tahun menjadi 5.300.000 ton per tahun,
sehingga mengakibatkan jumlah limbah padat (sludge)
yang dihasilkan oleh pabrik kertas semakin besar. Jenis limbah terbagi menjadi
dua, yaitu limbah organik dan anorganik. Limbah organik dapat mengalami
pembusukan alami, sedangkan limbah anorganik yang tidak mengalami pembusukan
secara alami. Salah satu contoh limbah organik adalah gergaji (serbuk) kayu,
sedangkan limbah anorganik adalah kain. Limbah organik yang sering dijumpai dalam
industri pengrajinan adalah gergaji kayu (serbuk kayu) (Wulandari, 2019).
Kayu merupakan bahan yang sangat bermanfaat. Bahan ini
kuat tetapi dapat dengan mudah dipotong dan diukir dalam berbagai bentuk.
Sebagian besar kayu berasal dari batang pohon. Setiap tahun begitu tumbuh,
pohon membuat lapisan kayu baru disekelilingnya. Kalau kayu gelondongan
dipotong melintang, kalian akan melihat lingkaran tahunan ini. Adanya limbah
dimaksud menimbulkan masalah penanganannya yang selama ini dibiarkan membusuk,
ditumpuk dan dibakar yang kesemuanya berdampak negatif terhadap lingkungan
sehingga penanggulangannya perlu dipikirkan. Salah satu jalan yang dapat
ditempuh adalah memanfaatkannya menjadi produk yang bernilai tambah dengan
teknologi terapan dan kerakyatan sehingga hasilnya mudah disosialisasikan
kepada masyarakat. Hasil evaluasi menunjukkan beberapa hal berpeluang positif
sebagai contoh teknologi terapan dimaksud dapat diterapkan secara memuaskan
dalam mengkonversi limbah industri pengolahan kayu menjadi arang serbuk, briket
arang, arang aktif, arang kompos dan soil
conditioning(Yuniati et al., 2020).
Di sisi
lain, semakin berkembangnya pabrik yang berfungsi sebagai alat produksi
kerajinan berdampak terhadap pencemaran lingkungan. Tuntutan pemerintah kepada
setiap perusahaan untuk mengadakan alat pengolahan limbah hanya dijangkau oleh
perusahaan-perusahaan besar yang notabene mempunyai modal besar. Padahal
kerajinan seperti kerajinan batik, penggergajian kayu dan juga plastik terse
bar di masyarakat. Hal ini belum diolah secara maksimal, sehingga sangat menganggu
lingkungan. Berdasar tersebut, peneliti menawarkan pengolahan limbah sebagai
bahan alternatif dalam pengembangan produk kerajinan, yakni limbah lilin batik,
serbuk gergaji kayu (Soenarno et al., 2018).
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa Pengertian Limbah Kehutanan?
2.
Apa Jenis-Jenis Limbah Berdasarkan Wujudnya?
3.
Apa Jenis-Jenis Limbah Berdasarkan Sumbernya?
4.
Apa Jenis-Jenis Limbah Berdasarkan Senyawanya?
5.
Apa Produk yang Dapat Dihasilkan dari Limbah Kehutanan?
6.
Bagaimana Proses Pembuatan Produk dari Limbah Kehutanan?
1.3
Tujuan
1.
Untuk Mengetahui Pengertian Limbah Kehutanan
2.
Untuk Mengetahui Jenis-Jenis Limbah Berdasarkan Wujudnya
3.
Untuk Mengetahui Jenis-Jenis Limbah Berdasarkan Sumbernya
4.
Untuk Mengetehui Jenis-Jenis Limbah Berdasarkan
Senyawanya
5.
Untuk Mengetahui Produk yang Dapat Dihasilkan dari Limbah
Kehutanan
6.
Untuk Mengetahui Proses Pembuatan Produk dari Limbah
Kehutanan

BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Limbah Kehutanan
Limbah kayu adalah sisa-sisa kayu atau bagian kayu yang dianggap tidak bernilai ekonomi lagi dalam proses tertentu, pada waktu tertentu dan tempat tertentu yang mungkin masih dimanfaatkan pada proses dan waktu yang berbeda.Yang umunya terdiri atas: sisa gergajian, sisa potongan panjang dan pendek , dan kulit kayu. Dalam penelitian ini hanya memanfaatkan limbah hadil potongan memanjang dan hasil potongan memendek, yang pada umumnya tidak dapat digunakan sebagai komponen kayu. Pemanfaatan limbah tidak terlepas dari kebutuhan manusia akan produk desain. Akibat perkembangan pendidikan dan peningkatan intensitas interaksi sosial/ budaya antar individu dan antar kelompok masyarakat menuntut adanya perubahan-perubahan produk baru. Dari berbagai bentuk baru manusia akan merasa terpuaskan. Bentuk dapat dihasilkan dari kreatifitas. Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang ada (Verawati, 2015).
Limbah kayu yang dimaksudkan adalah sisa potongan kecil-kecil baik sisa potongan atau sisa belahan kayu. Di lain sisi pabrik-pabrik kayu belum juga memikirkan secara serius bagaimana menangani limbah potongan kayu yang makin melimpah jumlahnya, lebih-lebih industri pengolahan kayu berskala kecil. Dengan semakin bertambah jumlah limbah kayu, ketatnya penebangan hutan sebagai apresiasi terhadap global warning, meningkatnya kebutuhan manusia akan produk baru. Maka pemanfaatan/ pengolahan kayu limbah sangat potensial dilakukan dan memiliki niali seni dan jual yang tinggi, serta dapat dijadikan komoditi export. Dalam rangka efisiensi penggunaan kayu perlu diupayakan pemanfaatan limbah kayu menjadi produk yang lebih bermanfaat (Wayan, 2016).
Mayoritas kayu limbah penebangan berasal dari pohon yang ditebang. Terdapat sedikit kayu limbah dari pohon yang ditebang, yang masih potensial dapat dimanfaatkan untuk industri venir dan kayu gergajian. Hampir semua kayu limbah dari pohon yang tidak ditebang tidak potensial dimanfaatkan untuk industri venir dan kayu gergajian. Bentuk kayu limbah dari pohon yang ditebang paling banyak berupa cabang dan ranting, sementara dari pohon yang tidak ditebang berupa pohon roboh. Kayu limbah pemanenan hutan merupakan salah satu komponen penting ekosistem hutan dan perlu mendapat perhatian, terutama untuk pengembangan penelitian pengelolaan hutan dan biodiversitas masa mendatang (Gumulya, 2018).
Limbah utama dari industri kayu dibedakan menjadi beberapa jenis, di antaranya kulit kayu, potongan-potongan kecil dan serpihan-serpihan kayu hasil penggergajian dan pemotongan, serta serbuk kayu dan debu. Limbah tersebut sangat sulit dikurangi. Saat ini, kebanyakan produsen hanya dapat memanfaatkan limbah mereka seoptimal mungkin menjadi barang lain yang memiliki nilai ekonomis, seperti kulit kayu untuk bahan kerajinan, potongan kayu untuk dijadikan arang, serbuk kayu yang diolah menjadi briket, dan lain sebagainya. Limbah kayu inilah yang kemudian dapat di daur ulang dan dimanfaatkan untu berbagai macam hal dan kerajinan lainnya (Budiaman et al., 2020).
2.2 Jenis-jenis Limbah Berdasarkan Wujud
1. Limbah Cair
Limbah cair adalah sisa hasil buangan proses produksi atau aktivitas domestik yang berupa cairan. Limbah cair dapat berupa air beserta bahan-bahan buangan lain yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air. Limbah cair bersumber dari pabrik yang biasanya banyak menggunakan air dalam sistem prosesnya. Selain itu, ada juga bahan baku mengandung air sehingga dalam proses pengolahannya air harus dibuang. Air terikut dalam proses pengolahan kemudian dibuang misalnya ketika dipergunakan untuk pencuci suatu bahan sebelum diproses lanjut. Air ditambah bahan kimia tertentu kemudian diproses dan setelah itu dibuang ke pembuangan dan jadi limbah (Putra et al., 2019).
Limbah cair yang tidak ditangani atau diolah dengan baik dapat menimbulkan dampak yang besar bagi pencemaran lingkungan serta dapat menjadi sumber penyakit bagi masyarakat. Industri primer pengolahan hasil hutan merupakan salah satu penyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. Bagi industri-industri besar, seperti industri pulp dan kertas, teknologi pengolahan limbah cair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidak demikian bagi industri kecil atau sedang. Selain itu, limbah cair domestik biasanya tidak terlalu diperhatikan dengan baik padahal kalau dibiarkan terus menerus dalam jangka waktu lama dapat menjadi masalah bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Sebagai contoh, limbah air deterjen sisa cucian apabila dibiarkan dalam jangka panjang menjadi sumber pencemaran lingkungan (Wayan, 2016).
2. Limbah Padat
Limbah padat adalah sisa hasil kegiatan industri ataupun aktivitas domestik yang berbentuk padat. Contoh dari limbah padat diantaranya yaitu: kertas, plastik, serbuk besi, serbuk kayu, kain. Penanganan limbah padat bisa dibedakan dari kegunaan atau fungsi limbah padat itu sendiri. Limbah padat ada yang dapat didaur ulang atau dimanfaatkan lagi serta mempunyai nilai ekonomis seperti plastik, tekstil, potongan logam, namun ada juga yang tidak bisa dimanfaatkan lagi. Limbah padat yang tidak dapat dimanfaatkan lagi biasanya dibuang, dibakar, atau ditimbun begitu saja. Beberapa industri tertentu limbah padat yang dihasilkan terkadang menimbulkan masalah baru yang berhubungan dengan tempat atau areal luas yang dibutuhkan untuk menampung limbah tersebut agar tidak meracuni lingkungan sekitarnya (Hidayat, 2017).
3. Limbah Gas
Limbah gas adalah limbah yang memanfaatkan udara sebagai media. Secara alami udara mengandung unsur-unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, H2 dll. Penambahan gas ke udara yang melampaui kandungan udara alami akan menurunkan kualitas udara. Limbah gas yang dihasilkan berlebihan dapat mencemari udara serta dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Zat pencemar melalui udara diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu partikel dan gas. Partikel adalah butiran halus dan masih mungkin terlihat dengan mata telanjang seperti uap air, debu, asap, kabut dan fume. Sedangkan pencemaran berbentuk gas hanya dapat dirasakan melalui penciuman untuk gas tertentu (Putra et al., 2019).
Limbah gas yang dibuang keudara biasanya mengandung partikel-partikel bahan padatan atau cairan yang berukuran sangat kecil dan ringan sehingga tersuspensi dengan gas-gas tersebut. Bahan padatan dan cairan tersebut disebut sebagai materi partikulat. Seperti limbah gas yang dihasilkan oleh suatu pabrik dapat mengeluarkan gas yang berupa asap, partikel serta debu. Apabila ini tidak ditangkap dengan menggunakan alat, maka dengan dibantu oleh angin akan memberikan jangkauan pencemaran yang lebih luas. Jenis dan karakteristik setiap jenis limbah akan tergantung dari sumber limbah yang dihasilkan berdasarkan sumber produksi nya (Taufiq et al., 2013).
4. Limbah Suara
Limbah suara yaitu limbah yang berupa gelombang bunyi yang merambat di udara. Limbah suara dapat dihasilkan dari mesin kendaraan, mesin-mesin pabrik, peralatan elektronikdan sumber-sumber yang lainnya. Suara kendaraan bermotor, Suara mesin pabrik adalah contoh dari limbah yang bersumber dari suara.
2.3. Jenis-Jenis Limbah Berdasarkan Sumber
1. Limbah Pertanian
Produksi limbah pertanian dan agroindustri sampai saat
ini masih merupakan produk yang belum dimanfaatkan secara baik, sehingga perlu
dikaji kemungkinan pemanfaatannya sebagai pakan ternak yang optimal. Limbah
tanaman pertanian dapat dibedakan atas dua golongan pokok, yaitu limbah tanaman
pertanian pasca panen dan limbah tanaman pertanian sisa industri pengolahan
hasil pertanian, limbah tanaman pertanian pasca panen adalah bagian tanaman di
atas tanah atau pucuknya yang tersisa setelah dipanen atau diambil hasil
utamanya, sedangkan yang dimaksud limbah pertanian sisa industri pengolahan
hasil pertanian adalah sisa dari pengolahan bermacam-macam hasil utama
pertanian. Menurut Acker (1971) limbah tanaman pertanian atau limbah industri
pengolahan hasil pertanian dapat dikelompokkan berdasarkan kandungan proteinnya
menjadi 3 (tiga) kualitas yaitu kandungan protein kurang dari 10%, kandungan
protein 10 ± 18% dan kandungan protein lebih dari 18% dari Bahan keringnya (Wayan, 2016).
Bahan - bahan pakan yang berasal
dari limbah pertanian dan industri pengolahan hasil pertanian ini mengandung
komposisi kimia yang sangat diperlukan sebagai langkah awal dalam menyusun
ransum ternak. Ransum merupakan campuran 2 atau beberapa bahan pakan yang disusun
dan dihitung (dikalkulasi) sebelumnya berdasarkan kebutuhan nutrisi dan energi
yang diperlukan oleh ternak. Berdasarkan bentuknya, ransum dapat dibagi menjadi
tiga jenis yaitu mash, pellet, dan crumble. Proses pembuatan formula ransum
dengan bahan dasar limbah, wajib memperhatikan limbah yang rendah proteinnya
harus diimbangi dengan limbah yang kaya protein. Demikian juga unsur- unsur
lainnya sehingga memperoleh ransum yang saling melengkapi satu sama lain (Budiman et al., 2020).
2. Limbah Industri
Limbah indsutri adalah buangan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat
tertentu tidak dikehendaki lingkungannya karena tidak mempunyai nilai ekonomi.
Limbah yang mengandung bahan polutan yang memiliki sifat racun dan berbahaya
dikenal dengan limbah B3, yang dinyatakan sebagai bahan yang dalam jumlah
relatif sedikit tetapi berpotensi untuk merusak lingkungan hidup dan
sumberdaya. Berdasarkan nilai ekonominya limbah dibedakan menjadi limbah yang
mempunyai nilai ekonomis dan limbah yang tidak memiliki nilai ekonomis. Limbah
yang memiliki nilai ekonomis yaitu limbah dimana dengan melalui suatu proses
lanjut akan memberikan suatu nilai tambah. Limbah non ekonomis adalah suatu
limbah yang walaupun telah dilakukan proses lanjut dengan cara apapun tidak
akan memberikan nilai tambah kecuali sekedar untuk mempermudah sistem
pembuangan. Limbah jenis ini sering menimbulkan masalah pencemaran dan
kerusakan lingkungan (Gumulya, 2018).
Secara umum dapat dikemukakan bahwa limbah cair adalah cairan buangan yang
berasal dari rumah tangga dan industri serta tempat-tempat umum lainnya dan
mengandung bahan atau zat yang dapat membahayakan kesehatan manusia serta
mengganggu kelestarian lingkungan.
Pengolahan limbah industri dengan memanfaatkan teknologi
pengolahan dapat dilakukan dengan cara fisika, kimia, dan biologis atau
gabungan ketiga sistem pengolahan tersebut. Berdasarkan sistem unit operasinya
teknologi pengolahan limbah diklasifikasikan menjadi unit operasi fisik, unit
operasi kimia dan unit operasi biologi. Sedangkan bila dilihat dari tingkatan
perlakuan pengolahan maka sistem pengolahan limbah diklasifikasi menjadi : Pre treatment, Primary treatment system,
Secondary treatment system, Tertiary treatment system. Setiap tingkatan
treatment terdiri pula atas sub-sub treatmentpada limbah tersebut (Hidayat, 2017).
3. Limbah Pertambangan
Limbah
pertambangan adalah suatu barang yang disisakan dari suatu proses pertambangan
yang sudah tidak mempunyai nilai ekonomi lagi.
Contohnya karbon monoksida, dioksida dan berbagai zat kimia yang bersifat
berbahaya dan beracun. Dalam setiap kegiatan produksi selain dihasilkan suatu
produk yang mempunyai nilai tambah tinggi, juga dihasilkan limbah baik limbah
padat, cair, maupun gas. Termasuk di dalamnya kegiatan industri pertambangan
dan kimia yang menggunakan bahan baku dari bahan galian tambang. Beberapa jenis
industri kimia yang menghasilkan limbah padat antara lain industri pembuatan
antena yang menggunakan bahan baku aluminium menghasilkan limbah berupa sludge mengandung
aluminium, industri elektronika yang menggunakan bahan baku lempengan logam
tembaga menghasilkan limbah cair yang mengandung tembaga klorida, dan industri
permesinan yang menangani material-material terbuat dari besi menghasilkan limbah
padat berupa skrap besi. Jumlah limbah yang dihasilkan tersebut cukup besar
sesuai dengan banyaknya pabrik yang melakukan aktifitas kegiatan produksi oleh sebab itu penting pengelolaan limbah yang baik (Putra et al., 2019).
Banyak
yang berasumsi bahwa limbah pertambangan emas bisa merusak
lingkungan. Padahal sebenarnya limbah pertambangan emas ini bisa
dimanfaatkan. Mengingat kehidupan manusia sehari-hari tidak lepas dari
bahan-bahan tambang seperti emas. Oleh karena itu, sektor pertambangan emas
seakan tidak pernah berhenti dari aktivitasnya. Dari aktivitas ini, membuat
limbah pertambangan emas menjadi tinggi, namun jka Anda tahu cara mengolahnya,
maka limbah ini bisa Anda manfaatkan dengan baik.Mengingat, kegiatan
pertambangan bukan hanya soal mendapatkan hasil tambang yang diinginkan.
Melainkan juga harus memperhatikan faktor alam dimana kegiatan pertambangan
tersebut berlangsung. Pengolahan limbah pertambangan emas merupakan salah satu
kegiatan harus dilakukan demi kelestarian lingkungan (Purwanto, 2019).
4. Limbah Domestik
Limbah domestik adalah sisa buangan yang dihasilkan dari
kegiatan rumah tangga. Berdasarkan wujudnya, limbah domestik dibedakan menjadi
dua jenis, yakni limbah cair dan padat. Limbah cair domestik, merupakan sisa
buangan berupa cairan dari kegiatan rumah tangga. Contohnya yakni air deterjen,
minyak, kotoran manusia dan lain sebagainya. Sedangkan limbah padat domestik
contohnya ialah sampah yang setiap hari dihasilkan dari berbagai aktivitas
manusia. Limbah domestik yang terakumulasi menjadi satu dan tidak ditangani
dengan baik, tentunya dapat menjadi masalah bagi lingkungan (Taufiq
et al.,2013).
Limbah cair rumah tangga atau domestik adalah air buangan yang berasal dari
penggunaan untuk kebersihan yaitu gabungan limbah dapur, kamar mandi, toilet,
cucian, dan sebagainya (Puji dan Nur Rahmi, 2009). Komposisi limbah cair
rata-rata mengandung bahan organik dan senyawa mineral yang berasal dari sisa
makanan, urin, dan sabun. Sebagian limbah rumah tangga berbentuk suspensi,
lainnya dalam bentuk bahan terlarut. Di kota besar misalnya, beban organik
(organic load) limbah cair domestik dapat mencapai sekitar 70% dari beban
organik total limbah cair yang ada dikota tersebut. Limbah cair rumah tangga
memiliki karakteristik yaitu TSS 25-183 mg/l, COD 100-700 mg/l, BOD 47-466
mg/l, Total Coliforms 56 - 8,03x107 CFU/100 ml (Wayan, 2016).
2.4.Jenis-Jenis Limbah Berdasarkan Senyawa
1. Limbah Organik
Limbah organik merupakan limbah yang dapat diuraikan
secara sempurna melalui proses biologi baik aerob maupun anaerob. Limbah
organik yang dapat diurai melalui proses biologi mudah membusuk, seperti sisa
makanan, sayuran, potongan kayu, daun-daun kering, dan sebagainya. Limbah
organik dapat mengalami pelapukan (dekomposisi) dan terurai menjadi bahan kecil
dan berbau.
Limbah kota pada umumnya didominasi
oleh sampah organik ±70% sebagai konsekuensi logis dari aktivitas serta
pemenuhan kebutuhan penduduk kota. Berdasarkan sumber dan bahan buangannya,
sampah organik kota secara garis besar dikontribusi oleh sampah pasar, rumah
potong hewan dan restoran serta rumah tangga (Mustadzy dkk., 2009). Bahan
organik yang dapat digunakan sebagai kompos dapat berasal dari limbah hasil
pertanian dan non pertanian (limbah kota dan limbah industri).
2. Limbah Anorganik
Sampah anorganik adalah sampah yang tidak terurai
(undegradable). Keberadaan sampah itu dapat bersumber dari rumah tangga,
kegiatan pertanian, kegiatan pertambangan, kegiatan pembangunan dan pemugaran
gedung, daerah perdagangan, maupun pada lembaga pendidikan. Sumber sampah
terbanyak adalah yang berasal dari pemukiman, komposisinya berupa 75% terdiri
dari sampah organik dan sisanya adalah sampah anorganik. Sampah organik telah
banyak dijadikan sebagai bahan kompos dan biogas. Untuk sampah anorganik masih
minim pengolahannya. Sampah anorganik sangat sulit untuk didegradasi oleh alam,
sampah anorganik yang banyak dijumpai adalah jenis plastik khususnya botol
plastik. Upaya sederhana yang dapat dilakukan untuk meminimalkan sampah rumah
tangga adalah melakukan pemilahan antara sampah organik dan sampah anorganik.
Sampah organik dapat dijadikan kompos, sedangkan sampah anorganik dapat
dijadikan aneka kreasi (Verawati,
2015).
Banyak jenis minuman yang dikemas
dalam bentuk botol plastik, yang akhirnya botol plastik tersebut dibuang
sabagai sampah. Plastik bukanlah material yang sempurna, plastik juga memiliki
kelemahan yang cukup fatal dilihat dari sisi lingkungan yaitu hampir separuh
jenis plastik yang dihasilkan oleh industri tidak dapat terurai dengan mudahnya
di alam. Dan ada beberapa jenis plastik yang tidak bisa di lebur atau
dihancurkan. Sehingga plastik yang tidak dapat dilebur tersebut akan dibuang
dan menumpuk menjadi gunungan sampah yang akan terus bertambah seiring
bertambahnya pemakaian. Lambat laun sampah plastik yang tidak dapat di lebur
atau dihancurkan tersebut akan menjadi limbah yang apabila dibiarkan akan
menjadi polusi bagi lingkungan (Wulandari,
2019).
3. Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
Yang dimaksud dengan limbah B3 adalah “setiap limbah yang
mengandung bahan berbahaya dan /atau beracun yang karena sifat dan /atau
konsentrasinya dan /atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung
dapat merusak dan /atau mencemarkanlingkungan hidup dan /atau membahayakan.” (Gumulya, 2018).
Dampak yang ditimbulkan oleh limbah B3 yang dibuang langsung ke lingkungan
sangat besar dan dapat bersifat akumulatif, sehingga dampak tersebut akan
berantai mengikuti proses pengangkutan (sirkulasi) bahan dan jaring-jaring
rantai makanan. Mengingat besarnya resiko yang ditimbulkan tersebut maka
pemerintah telah berusaha untuk mengelola limbah B3 secaramenyeluruh, terpadu
dan berkelanjutan (Budiaman et al., 2020).
2.5
Produk yang dapat dihasilkan dari limbah
Di
Indonesia ada tiga macam industri kayu yang secara dominan mengkonsumsi kayu
dalam jumlah relatif besar, yaitu penggergajian, vinir/kayu lapis dan
pulp/kertas. Yang menimbulkan masalah adalah limbah penggergajian yang
kenyataannya dilapangan masih ada yang di tumpuk sebagian dibuang ke aliran
sungai (pencemaran air), atau dibakar secara langsung (ikut menambah emisi
karbon di atmosfir). Produksi total kayu gergajian Indonesia mencapai 2.6 juta
m3 per tahun (Forestry Statistics of
Indonesia 1997/1998). Dengan asumsi bahwa jumlah limbah yang terbentuk
54.24 persen dari produksi total maka dihasilkan limbah penggergajian sebanyak
1.4 juta m3 per tahun; angka ini cukup besar karena mencapai sekitar separuh
dari produksi kayu gergajian. Adanya limbah yang dimaksud menimbulkan masalah
penanganannya yang selama ini dibiarkan membusuk, ditumpuk dan dibakar yang
kesemuanya berdampak negatif terhadap lingkungan sehingga penanggulangannya
perlu dipikirkan. Salah satu jalan yang dapat ditempuh adalah memanfaatkannya menjadi
produk yang bernilai tambah dengan teknologi terapan dan kerakyatan sehingga
hasilnya mudah disosialisasikan kepada masyarakat (Hidayat, 2017).
Limbah
utama dari industri kayu dibedakan menjadi beberapa jenis, di antaranya kulit
kayu, potongan-potongan kecil dan serpihan-serpihan kayu hasil penggergajian
dan pemotongan, serta serbuk kayu dan debu. Limbah tersebut sangat sulit
dikurangi. Saat ini, kebanyakan produsen hanya dapat memanfaatkan limbah mereka
seoptimal mungkin menjadi barang lain yang memiliki nilai ekonomis, seperti
kulit kayu untuk bahan kerajinan, potongan kayu untuk dijadikan arang, serbuk
kayu yang diolah menjadi briket, dan lain sebagainya. Limbah kayu inilah yang
kemudian dapat di daur ulang dan dimanfaatkan untu berbagai macam hal dan
kerajinan lainnya. Dalam rangka efisiensi penggunaan kayu perlu diupayakan
pemanfaatan limbah kayu menjadi produk yang lebih bermanfaat. namun mereka yang
mengerjakan home industri kayu itu rata-rata adalah pengusaha kecil dan
menengah. Meski sudah dipasarkan hingga ke luar kota, para perajin mengaku
belum mampu melakukan ekspor. Pemanfaatan limbah tidak terlepas dari kebutuhan
manusia akan produk desain. Menurut Sinulingga (2008), akibat perkembangan
pendidikan dan peningkatan intensitas interaksi sosial/ budaya antar individu
dan antar kelompok masyarakat menuntut adanya perubahan-perubahan produk baru.
Dari berbagai bentuk baru manusia akan merasa terpuaskan. Bentuk dapat
dihasilkan dari kreatifitas. Menurut Munandar (1985), kreativitas adalah kemampuan
untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang
ada (Verawati, 2015).
Limbah
kayu dapat dimanfaatkan sebagai dinding kayu sebagai aksen dalam dekorasi
ruangan. Ditambahkan pula Penggunaan material kayu limbah sebagai alternatif
material ramah lingkungan pada produk-produk desainnya serta mendukung program
anti pemanasan global. Kreativitas yang dilakukan antara lain Penggabungan
dengan material lain seperti: resin, kuningan, alumunium, kaca, resin,
kuningan, alumunium, kaca, stainlisteell, atau semacam metal- metal yang lain.
Nilai seni dari kayu sangat tinggi, dengan design yang baik akan dapat
dihasilkan sebuah produk yang unik dan menarik untuk konsumen. Salah satu
design yang telah dilakukan adalah pembuatan tangga yang sangat unik. Hal ini
dapat dijadikan peluang besar bisnis dari limbah kayu. Dengan semakin
menipisnya persediaan kayu perlu dilakukan penyuluhan kepada pemilik industri
kayu akan manfaat limbah kayu berupa sisa potongan memendek dan menajang hasil
olahan. Untuk dapat menjadikannya sebagai bentuk yang mempunyai nilai seni
tinggi dibutuhkan kreatifitas dalam pengolahan hasil limbahnya. Hasil dari
olahan limbah kayu dapat berupa, furniture terdiri atas : meja makan, almari,
dan sofa/ kursi, serta art work berupa:
hiasan dinding, lampu hias, serta pernak pernik lainnya seperti tempat bunga,
gantungan, tabung celengan dan lain-lain. (Yuniati et al., 2020).
2.6 Proses pembuatan Produk dari limbah kehutanan
Proses
pembuatan limbah dari dari kayu atau kehutanan bervariasi sesuai dengan bentuk
desain yang akan dibuat. Namun secara garis besarnya, bahan limbah kayu dibuat
ukuran yang sama atau sama hanya pada tiga sisi dan sisi lainnya di biarkan apa
adanya. Selanjutnya potongan kayu disusun sesuai dengan desain yang telah
dibuat. Dilanjutkan dengan menempelkan satu demi satu bagian potongan kayu
dengan menggunakan lem kayu. Untuk memperkuat kesatuan sambungan di bantu
dengan menggunakan ragum. Setelah kering selama kurang lebih dua hari, ragum
dilepas, dan dilanjutkan dengan perapian bidang bidang atau bagian-bagian yang
belum rata dengan menggunakan ketam, serta amplas dan terakhir adalah tahap finishing (Sutarman, 2015).
Gambar produk
yang kami hasilkan
·
Hiasan Dinding
BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
1. Limbah adalah sisa-sisa kayu atau bagian
kayu yang dianggap tidak bernilai ekonomi lagi dalam proses tertentu, pada
waktu tertentu dan tempat tertentu yang mungkin masih dimanfaatkan pada proses
dan waktu yang berbeda.
2. Limbah kayu adalah sisa-sisa kayu atau bagian kayu
yang dianggap tidak bernilai ekonomi lagi dalam proses tertentu, pada waktu tertentu
dan tempat tertentu yang mungkin masih dimanfaatkan pada proses dan waktu yang
berbeda.Yang umunya terdiri atas: sisa gergajian, sisa potongan panjang dan pendek ,
dan kulit kayu.
3. Limbah berdasarkan wujud terdiri dari limbah cair, limbah padat,
limbah gas dan limbah suara
4. Limbah berdasarkan senyawa terdiri dari limbah organik dan limbah
anorganik.
5.
Limbah
berdasarkan sumber terdiri dari limbah pertanian, limbah industri, limbah
pertambangan dan limbah domestik.
3.2 Saran
Sebaiknya praktikan mengikuti praktikum dari awal dan akhir dengan fokus agar dapat mmahami materi dan dapat melakukan praktek langsung dan tidak akan melakukn kesalahan.
DAFTAR PUSTAKA
Budiaman A, Mubarak FM, Lismaya W. 2020.
Kayu LimbahPenebanganIntensitasRendah Di Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan
KayuHutanAlam. JurnalIlmuPertanian Indonesia,25 (1): 145-151.
Gumulya D. 2018. PemanfaatanLimbah Kayu
Pada Bengkelmebel Kayu Di CurugKaranganyarDenganPenerapanPrinsip Co-Design Pada
Perancangando It Your Self KitMainan Kayu. Desain Produk.Fakultas
Desain. Universitas Pelita Harapan. Lippo Karawaci. Tangerang. Journal Of
Art, Design, Art Education And Culture Studies,3 (1) : 28-34.
Hidayat N. 2017. Bahaya Limbah
Industri Dan Limbah Rumah Tangga Terhadap Lingkungan. E-Book Pedoman Siswa.
Putra TI, Setyowati N, Apriyanto N.
2019. Identifikasi Jenis Dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
Rumah Tangga. Studi Kasus Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma Kabupaten
Seluma. Jurusan Agroekoteknologi Fakultas Pertanian, Universitas Bengkulu. Jurnal
Penelitian Pengelolaan Sumberdaya Alam Dan Lingkungan, 8 (2) : 49-61.
Soenarno, Endom W, Suhartana S. 2018.
Studi Faktor Pemanfaatan Dan Limbah Pemanenan Kayu Di Hutan Alam Papua Barat. Jurnal Penelitian Hasil Hutan, 36(2) :
68-84
Sutarman, I. W. 2015.
Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu Di Kota Denpasar (Studi Kasus Pada
CV Aditya). Penelitian Dan Aplikasi Sistem Dan Teknik Industri, 10(1).
Taufiq
AR, Juliani A, Putri S. 2013. Studi Hubungan Antara Tingkat Pendidikan Dan
Pendapatan Keluarga Terhadap Sikap Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Studi
Kasus Di Desa Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta. Jurnal Sains Dan
Teknologi Lingkungan, 5 (2) : 91-101.
Verawati
S. 2015. Peran Modal Sosial Dalam Strategi Industri Kreatif. Studi Di Sentra
Kerajinan Kayu Jati Desa Jepon, Kabupaten Blora Jawa Tengah. E-Journal UNY,
1 (3) : 21-30.
Wayan
S. 2016. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu Di Kota Denpasar (Studi
Kasus Pada Cv Aditya) Program Studi Teknik Industri, Universitas Mahendradata,
Denpasar, Indonesia, Jurnal Pasti, 10 (1) : 15-22.
Wulandari FT. 2019. Karakteristik Limbah
Pemanenan Dan Industri Hasil Hutan Kayu Serta Alternatif Pemanfaatannya. Jurnal Sangkareang Mataram, 5(3) : 60-65
Yuniati,
Soenarno, Dulsalam. 2020. Produktivitas Dan Biaya Pengeluaran Limbah Pemanenan
Kayu Pada Hutan Alam Pengunungan. Jurnal
Penelitian Hasil Hutan, 38(3) : 173-188

